LSP-EI adalah lembaga Sertifikasi Profesi yang melakukan sertifikasi kepada tenaga kerja untuk sektor elektronika dan terlisensi oleh BNSP. Didirikan oleh Gabungan Elektronika (GABEL) dengan Akte Notaris No: 06 (tanggal 7 Oktober 2009) sudah diperbaharui dengan Akte Notaris No: 05 (tanggal 5 Oktober 2023) dan didukung oleh Direktorat Elektronika dan Telematika, Kementrian Perindustrian RI. LSP-EI berkedudukan di Jl. Raya Pondok Gede No. 12, Kel. Dukuh, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menjadikan LSP-EI sebagai lembaga sertifikasi independen yang terpercaya di Indonesia serta diakui secara internasional.
Minister of Industry Saleh Husin make group photo with Chairman of Federasi GABEL Rachmat Gobel, Dirjen ILMATE I Gusti Putu Suryawirawan, Head of Planning and Institutional Harmonization Committee of BNSP Surono, T.A. Moetawakkil, dan Ibu Aviana Tjokro dari LSP-EI setelah acara penyerahan lisensi BNSP.